Pages

Sunday, September 30, 2018

Tata cara adzan

Adzan merupakan salah satu di antara amalan yang utama di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
“Imam sebagai penjamin dan muadzin (orang yang adzan) sebagai yang diberi amanah, maka Allah memberi petunjuk kepada para imam dan memberi ampunan untuk para muadzin” [1]
Di bawah ini terdapat sedikit penjelasan  berkaitan dengan tata cara adzan.


Pengertian Adzan
Secara bahasa adzan berarti pemberitahuan atau seruan. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat At Taubah Ayat 3:
 وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ
“dan ini adalah seruan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia”
Makna adzan adapun secara istilah adalah seruan yang menandai masuknya waktu shalat lima waktu dan dilafazhkan dengan lafazh-lafazh tertentu. [2]
Hukum Adzan
Terdapat perbedaan di kalangan ulama  tentang hukum Adzan. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukum azan adalah sunnah muakkad, pendapat lain yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang mengatakan hukum adzan adalah fardu kifayah[3]. Tetapi perlu kita ingat, hukum ini tidak berlaku bagi wanita, wanita tidak diwajibkan atau pun disunnahkan untuk melakukan adzan[4].

Baca juga hukum iqamah

Syarat Adzan[5]
1.      Telah Masuk Waktu Shalat
Syarat sah adzan adalah telah masuknya waktu shalat, adzan yang dilakukan sebelum waktu solat masuk adalah tidak sah. Akan tetapi ada pengecualian terhadap adzan subuh. Yaitu Adzan subuh diperbolehkan untuk dilaksanakan dua kali, sebelum waktu subuh masuk dan ketika waktu subuh masuk (terbitnya fajar shadiq). [6]
2.      Berniat adzan
Seseorang yang akan melakukan Adzan Hendaknya berniat di dalam hatinya (tidak dengan lafazh tertentu) bahwa orang tersebut akan melakukan adzan ikhlas untuk Allah semata.
3.      Dikumandangkan dengan bahasa arab
Tidak sah adzan jika menggunakan bahasa selain bahasa arab, merupakan pendapat sebagian ulama. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah ulama dari Madzhab Hanafiah, Hambali, dan Syafi’i.
4.      Tidak ada lahn dalam pengucapan lafadz adzan yang merubah makna
Lafadz-lafadz adzan harus diucapkan dengan jelas dan benar.
Maksudnya adalah hendaknya adzan harus terbebas dari kesalahan-kesalahan pengucapan yang hal tersebut bisa merubah makna adzan.
5.      Lafadz-lafaznya diucapkan sesuai urutan
Sebaiknya lafadz-lafadz adzan diucapkan sesuai urutan sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits yang sahih.
6.      Lafadz-lafadznya diucapkan bersambung
Maksudnya adalah hendaknya antara lafazh adzan yang satu dengan yang lain diucapkan secara bersambung tanpa dipisah oleh sebuah perkataan atau pun perbuatan di luar adzan. Meski seperti itu tetap diperbolehkan berkata atau berbuat sesuatu yang sifatnya ringan seperti batuk & bersin.
7.      Adzan diperdengarkan kepada orang yang tidak berada di tempat muadzin. 
Adzan yang dikumandangkan oleh muadzin haruslah terdengar oleh orang yang tidak berada di tempat sang muadzin melakukan adzan. Di zaman sekarang hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengeraskan suara atau dengan alat pengerasa suara.


Sifat Muadzin
1.      Muslim
Tidak sah adzan yang dilakukan oleh bukan oleh seorang muslim.
Diisyaratkan bahwa seorang muadzin haruslah seorang muslim. Lafadz-lafadz adzan harus diucapkan dengan jelas dan benar. [7]
2.      Ikhlas hanya mengharap wajah Allah
Sepatutnya seorang muadzin melakukan adzan dengan niat ikhlas mengaharap wajah Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Tetapkanlah seorang muadzin yang tidak mengambil upah dari adzannya itu.”[8]
3.      Adil dan amanah
Yaitu hendaklah muadzin adil dan amanah dalam waktu-waktu shalat.
4.      Memiliki suara yang bagus
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda kepada sahabat Abdullah bin Zaid: “pergilah dan ajarkanlah apa yang kamu lihat (dalam mimpi) kepada Bilal, sebab ia memiliki suara yang lebih bagus dari pada suaramu” [9]
5.      Mengetahui kapan waktu solat masuk
Hendaknya seorang muadzin mengetahui kapan waktu solat masuk sehingga ia bisa mengumandangkan adzan tepat pada awal waktu dan terhindar dari kesalahan. [10]
Sifat Adzan [11]

Baca juga tata cara sholat tahiyatul masjid

Terdapat tiga cara adzan, yaitu :
1. Adzan dengan 15 kalimat, yaitu dengan lafazh [12]:
4x اَللهُ اَكْبَرُاَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ ×2
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ ×2
حَيَّ عَلَي الصَّلاَةِ ×2
حَيَّ عَلَي الْفَلاَحِ ×2
2x اَللهُ اَكْبَرُ
1x لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ
Adzan seperti ini adalah cara yang dipilih oleh abu hanifah dan imam ahmad.
2. Adzan dengan 19 kalimat [13], tidak jauh berbeda seperti adzan cara  pertama akan tetapi ditambah dengan tarji’ (pengulangan) pada syahadatain. Tarji’ adalah mengucapkan syahadat dengan suara pelan –tetapi masih terdengar oleh orang-orang yang hadir- kemudian mengulanginya kembali dengan suara keras. Jadi lafazah “asyhadu alla ilaaha illallaah”dan“asyhadu anna muhammadarrasulullah”masing-masing diucapkan empat kali. Adzan seperti ini adalah cara yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i.
3. Adzan dengan 17 kalimat, yaitu sama dengan cara adzan kedua akan tetapi takbir pertama hanya diucapkan dua kali, bukan empat kali. Adzan seperti ini adalah cara yang dipilih oleh Imam Malik dan sebagian Ulama’ Madzhab Hanafiah. Akan tetapi menurut penulis Shahiq Fiqh Sunnah, hadits yang menjelaskan kaifiyat ini adalah hadits yang tidak sahih. Sehingga adzan dengan cara ini tidak disyariatkan.
Yang Dianjurkan bagi Muadzin
1.      Adzan dalam keadaan suci
Berdasarkan dalil-dalil umum yang menganjurkan agar manusia dalam keadaan suci ketika berdizikir (mengingat) kepada Allah.
2.      Adzan dalam keadaan berdiri
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salamdalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar : “berdiri wahai bilal! Serulah manusia untuk melakukukan solat!”
3.      Adzan menghadap kiblat
Posisi muadzin menghadap ke arah kiblat
4.      Memasukkan jari ke dalam telinga
Ini adalah perbuatan yang biasa dilakukan oleh sahabat Bilal ketika adzan. [14]
5.      Menyambung tiap dua-dua takbir
Maksudnya adalah menyambungkan kalimat Allahu akbar-allahu akbar, tidak dijeda antara keduanya. [15]
6.      Menolehkan kepala ke kanan ketika mengucapakan “hayya ‘alas shalah”dan menolehkan kepala ke kiri ketika mengucapakan “hayya ‘alal falah”. [16]
7.      Menambahkan “ash shalatu khairum minannaum” pada azan subuh. [17]

Catatan Kaki
[1] Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud (1203), At Tirmidzi (207), dan Ahmad (II/283-419).
[2] Lihat Taisirul ‘Alam Syarah ‘Umdatul Ahkam, hal 84,  cetakan Maktabah Al Asadi, Karya Syaikh Abdullah Al Bassam.
[3] Diantara ulama yang berpendapat bahwa hukum adzan adalah fardu kifayah adalah sebagian Ulama’ Mazhab Malikiyah dan Syafi’iah, Imam Ahmad, Atha’ bin Abi Robah, Mujahid, Al Auza’i, Ibnu Hazm, dan Ibnu Taimiyah. Sedangkan ulama’ yang berpendapat hukumnya adalah sunnah muakkad adalah Imam Abu Hanifah, sebagian Ulama’ Madzhab Syafi’iah dan Malikiyah. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, cetakan Darut Taufiqqiyyah Litturotsi, Jilid I,halaman 240,karya Syaikh Kamal bin As Sayid Salim.
[4] Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari Sahabat Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda “Tidak ada adzan dan iqomah bagi wanita”
[5] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, cetakan Darut Taufiqqiyyah Litturotsi, Jilid I,halaman 243, karya Syaikh Kamal bin As Sayid Salim.
[6] Ulama’ berselisih pendapat tentang hukum adzan sebelum waktu subuh tiba. Pendapat yang benar adalah hal tersebut dianjurkan. Ulama’ yang berpendapat bahwa hal tersebut dianjurkan diantaranya adalah Imam Malik, Syafi’i, Ahmad, Al Auza’i, Ishaq, Abu Tsauri, Abu Yusuf, dan Ibnu Hazm.
[7] Lihat Taudihul Ahkam Syarah Bulughul Maram, Cetakan Darul Mayman, Jilid I, halaman 605, karya Karya Syaikh Abdullah Al Bassam.
[8] Hadits Shahih diriwayatkan oleh Abu Daud (531), At Tirmidzi (672), Ibnu Majah (714), dan An Nasa-i (672)
[9] Hadits Hasan diriwayatkan oleh Abu Daud (499), At Tirmidzi (189), Ibnu Majah (706), dan lain-lain.
[10] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, cetakan Darut Taufiqqiyyah Litturotsi, Jilid I, halaman 247, karya Syaikh Kamal bin As Sayid Salim.
[11] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, cetakan Darut Taufiqqiyyah Litturotsi, Jilid I, halaman 247, karya Syaikh Kamal bin As Sayid Salim.
[12]Hadits Hasan diriwayatkan oleh Abu Daud (499), At Tirmidzi (189), Ibnu Majah (706), dan lain-lain.
[13] Hal ini berdasarkan sebuah hadits hasan dari Sahabat Abi Mahdzuroh yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (500-503), At Tirmidzi (192), Ibnu Majah (709), dan An Nasa’i (II/4).
[14] Hadits Shahih diriwayatkan oleh At Tirmidzi (197) dan Ahmad (IV/308).
[15] Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Umar bn Khattab oleh Imam Muslim (385) dan Abu Dawud (523).
[16] Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari (187) dan Muslim (503) dari Sahabat Abu Juhaifah.

[17] Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ahmad (16043), Abu Dawud (499),  At Tirmidzi (189), dan Ibnu Khuzaimah (386) dari Sahabat Anas bin Malik.



Saturday, September 29, 2018

Tata Cara Shalat Tahiyatul Masjid

Apa dan bagaimana tata cara shalat tahiyatul masjid, pada prinsipnya shalat tahiyatul masjid dilaksanakan sebagaimana shalat wajib. hanya aspek-aspek tertentu saja perbedaanya. Karena itu tidaklah sulit melaksanakan shalat tahiyatul masjid jika memang dilandasi niat yang kuat, sangat mudah dan sesuai dengan apa yang biasanya kita lakukan di shalat lainnya. Berikut adalah tata cara pelaksanaan shalat tahiyatul masjid.



  1. Hukum Shalat

Telah sebagaimana dijelaskan diatas, shalat tahiyatul masjid bersifat sunnah bukan wajib. Akan tetapi sunnah ini adalah sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Selain dapat untuk menambah pahala, shalat sunnah tahiyatul masjid juga dapat menjadikan kita lebih menghargai rumah Allah dan masjid sebagai tempat suci untuk beribadah.

Tetapi yang perlu kita ketahui adalah walaupun ibadah sunnah, akan tetapi shalat memiliki keutamaan. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadist, “Shalat itu sebaik-baik perbuatan, baik sedikit maupun banyak.” (HR Ibnu Majah)

  1. Waktu Pelaksanaan

Kapan pelaksanaanya? pelaksanaan shalat tahiyatul masjid bisa dilakukan kapan saja selagi kita memasuki masjid. Sebelum duduk atau melakukan shalat lainnya, maka shalat tahiyatul masjid bisa dilakukan. Ibaratnya seperti pertama masuk masjid, maka hal pertama setelah berwudhu yang bisa dilakukan adalah shalat tahiyatul masjid.

  1. Jumlah Rakaat

Shalat tahiyatul masjid disyariatkan hanya 2 rakaat saja. Selebihnya tidak dijelaskan lagi dalam hadist, dan bisa melaksanakan shalat lainnya di shalat wajib atau sunnah selain tahiyatul masjid.

Tentu saja shalat-shalat sunnah lainnya bisa kita laksankaan seperti shalat rawatib, dan sebagainya. Untuk diingat bahwa pahala dari shalat sangatlah tinggi, sebagaimana disampaikan oleh hadist Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha yang merupakan istri Raslullah, “Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.”

Baca juga adab masuk masjid

  1. Berwudhu

Sebagaimana perintah Allah lainnya mengenai shalat, tentu saja sebelum melaksanakan shalat adalah berwudhu. Walaupun shalat tahiyatul masjid itu adalah sunnah, tetapi wajib bagi kita untuk berwudhu. Maka dari itu adalah syarat sah shalat yang harus diikuti. Jika tidak berwudhu maka hilang syarat sah tersebut dan menjadi sia-sia shalat sunnahnya.

Sebagaimana hadist yang disampaikan dari Ibnu Umar RA, “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.”

  1. Niat

“Sesungguhnya amalan-amalan seseorang tergantung niatnya, dan seseorang  akan mendapatkan balasan sesuai niatnya” (HR Muslim dan Bukhari)

Dalam hadist di atas telah ditunjukkan bahwa segala sesuatu bergantung kepada niatnya. Niat yang baik dan kuat tentu akan menghasilkan ibadah yang baik dan juga sempurna. Untuk itu, niat memang menentukan arah dan tujuan ibadah kita.

Untuk niat, terdapat beberapa ulama yang mengatakan bahwa tidak perlu diucapkan atau dilafadzkan tetapi didalam hati saja. Untuk itu, bisa juga dalam bahasa Indonesia, tidak harus menggunakan bahasa arab. Akan tetapi, ada juga yang mewajibkan bahasa arab sebagaimana Rasulullah. Untuk itu yang paling penting adalah bukan pada bacaan atau tidaknya, tapi kemantapan hati kita untuk beribadah atau tidak. Karena jika hati tidak mantap, tidak lurus, dan kurang ikhlas, tentu menunjukkan niat yang lemah.

Dalam bahasa Indonesia dapat dibaca “Aku sholat sunnah Tahiyatul Masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

  1. Pelaksanaan Shalat

Pelaksanaan tahiyatul masjid tidak jauh berbeda dengan sholat fardhu. Pelaksanaan shalat tahiyatul masjid dilaksanakan sebagaimana shalat-shalat wajib lainnya. Dimulai dari bacaan, tata cara hingga proses pelaksanaanya tidak berbeda. Diantaranya adalah :

  • Melakukan Takbiratul Ihram
  • Membaca surat Al Fatihah sebaagai pembuka tau pengawal
  • Membaca Surat-surat pendek lainnya, yang dipilih sesuai dengan kita
  • Melakukan Ruku
  • Melakukan I’tidak
  • Melakukan Sujud
  • Melakukan Duduk Diantara dua sujud
  • Melakukan Sujud Kedua
  • Dan Masuk rakaat Kedua

Untuk Rakaat kedua hal yang dilakukan juga serupa yang berbeda setelah sujud kedua maka duduk tasyahud akhir dan memberikan salam.

Walaupun shalat tahiyatul masjid bersifat sunnah, akan tetapi shalat tahiyatul masjid juga wajib dilaksanakan dengan khusyuk, tumaninah, dan sesuai dengan syariat. Bukan saja hanya asal-asalan atau sekedar melaksanakan. Dengan niat  ikhlas dan tujuan yang lurus akan membuat shalat kita menjadi sempurna dan lebih bernilai dihadapan Allah SWT. Dan Allah tidak menilai hanya dari sekedar 1 kali pelaksanaan namun juga kekonsistenan kita.

Baca juga tata cara adzan


Amal ibadah yang istiqomah atau konsisten tentu lebih disenangi Allah daripada melaksanakan sekali saja namun jarang atau tidak pernah lagi dilakukan setelah itu.

Semoga dengan melakukan dan melaksanakan shalat tahiyatul masjid, kita dapat menjadi orang-orang beriman sebagaimana yang Allah sebutkan dalam Al-Quran,

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa” (QS Al Baqarah : 177)

Semoga kita semua dapat menjalankan ibadah sunnah lainnya. Semoga Allah menggolongkan kita sebagai hamba-Nya yang senantiasa beribadah, mengikuti dan menjalankan sunnah Rasul dan melaksanakan apa yang menjadi syariatnya.

Tuesday, September 18, 2018

4 Adab masuk masjid

Adab Masuk Masjid

Bagaimana adab saat kita hendak masuk ke dalam masjid, ada  adab atau cara yang baik untuk memasuki masji, berikut merupakan 4 adab masuk ke dalam masjid:

1. Mendahulukan kaki kanan
Di dalam hukum islam, terdapat cara untuk memasuki masjid yang pertama kali harus dilakukan adalah dengan menggunakan kaki kanan. Seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah untuk melakukan segala sesuatu yang baik-baik dimulai dilakukan dengan mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan termasuk ketika akan masuk ke tempat ibadah. Memang, tidak ada aturan khusus dalam Al Qur’an mengenai untuk mendahulukan kaki kanan jika masuk ke tempat ibadah umat muslim ini, namun begitu ini merupakan anjuran dari Rasulullah.

2. Membaca doa masuk masjid
Adab atau etika yang kedua ketika akan masuk masjid adalah dengan berdoa. Ada Doa khusus saat akan memasuki masjid.

Doa Ketika Masuk Masjid yaitu:

اَللّهُمَّ افْتَحْ لِيْ اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

“A‌llahummaf-tahlii abwaaba rahmatika”.

Artinya : “Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu”.

Dengan membaca doa saat masuk masjid, maka Anda telah menghargai kesucian dari tempat ibadah tersebut, selesai berdoa diperbolehkan untuk masuk masjid.

Baca juga doa masuk masjid

3. Shalat sunnah dua rakaat

Setelah masuk dan berdoa maka disunahkan untuk shalat sunah dua rakaat atau yang disebut dengan tahiyatul masjid. Salat ini dilakukan setelah masuk masjid sebelum melakukan sholat fardhu atau sebelum duduk di masjid. Orang yang telah memasuki masjid disunahkan untuk tidak duduk terlebih dahulu tetapi disunnahkan untuk melakukan salat sunah.
Karena sebab itu, jika hendak akan bepergian ke tempat ibadah umat islam ini, pastikan kita dalam keadaan bebas dari hadast (suci) atau sudah berwudhu dari rumah. Hal ini menjadi sangat penting apalagi kalau kita berada di Mekah maka doa masuk ke Masjidil Haram wajib dibaca Sebagai rasa hormat kita ke tempat yang suci tersebut.

4. Berdoa ketika akan keluar masjid dan mendahulukan kaki kiri

Membaca doa tidak hanya ketika masuk masjid saja tapi juga ketika keluar dari tempat ibadah tesebut. Doa masuk masjid dan doa keluar dari masjid berbeda.

Doa Keluar Masjid yaitu :

اَللهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Allahummaf tahlii abwaaba rohmatika”.

Artinya : “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon keutamaan dari-Mu”.

Selain doa ini, Anda juga bisa berdoa dengan lafal: “Allahuma ini as ‘aluka min fadlika,” yang artinya: “Ya Allah aku meminta karunia Mu“.

Baca juga tata cara shalat tahiyat masjid

Etika masuk masjid dan keluar masjid dalam agama islam telah ada aturannya, jadi mohon dapat dipahami dan dilakukan sesuai yang telah dianjurkan. Di dalam masjid juga harus menjaga ketenangan, hindari untuk berbicara keras ketika berada di dalam masjid. Jika ingin berzikir, lebih baik di dalam hati dan jangan terlalu keras karena bisa mengganggu ketenangan di dalam masjid.
Mudah-mudahan artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Doa masuk masjid

Doa ketika masuk masjid masjid merupakan salah satu adab yang baik ketika memasuki tempat ibadah umat Islam tersebut. Masjid merupakan salah satu tempat yang dimuliakan oleh Allah SWT dan merupakan tempat yang suci. 

Baca juga adab memasuki masjid

Sudah seharusnya sebagai umat Islam harus menghargai dan menggunakan sopan santun yang baik ketika akan memasuki tempat ibadah. Tempat suci ini harus dijaga kebersihannya dan dijaga kesuciannya. Makanya setiap muslim wajib tahu bagaimana bacaan doa masuk masjid yang baik dan benar.
Bacaan Doa Masuk Masjid Untuk Muslimin Muslimat
 اَللّهُمَّ افْتَحْ لِيْ اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ  
“A‌llahummaf-tahlii abwaaba rahmatika”.
Artinya : “Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu”. 




Demikian doa masuk masjid,  semoga bisa di amalkan dan dijalankan sesuai dengan yang telah di ajarkan. 

Doa sebelum dan sesudah wudhu


Doa Sebelum Wudhu dan Sesudah Wudhu Dilengkapi bahasa Arab Serta Latin Indonesia
Dalam postingan kali ini akan dibagikan Doa Sehari-hari yaitu lafaldz niat wudhu yaitu dibaca saat sebelum wudlu . Selain itu akan dibagikan doa sesudah wudlu . Untuk memudahkan dalam mempelajari doa sebelum dan sesudah wudhu dalam postingan ini ada dalam Arab disertai latin dan terjemahan dalam bahasa Indonesia.








Bacaan Niat Wudhu




Niat Wudhu Latin
Nawaitul wudhu a liraf'il  hada tsil ashghari fardhal lillaahi ta'aala.

Arti / Terjemahan dalam Bahasa Indonesia



Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah Ta'ala .



Doa Setelah Wudhu 










Doa Sesudah Wudhu Latin



Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalahu . Wa asyhadu anna Muhammadan'abduhu wa rasuuluhu Allahumma-j alnii minattabinna waj alnii minal mutathohiirina waj alnii min 'ibadatishalihin . 




Doa Sesudah Wudhu Terjemahan
Artinya :
Saya bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah yang esa , tiada sekutu bagi-Nya . Dan saya bersaksi bahwa nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya . Ya Allah jadikanlah saya orang yang ahli taubat , dan jadikanlah saya orang yang suci , dan jadikanlah saya dari golongan hamba-hamba Mu yang shaleh.





Demikian postingan kali ini semoga dapat bermanfaat dan menjadi pelajaran bagi sesama.

Sunday, September 16, 2018

Syarat wudhu

Apa saja syarat wudhu,  dan bagaimana penjelasanya,  baik kali ini akan dibahas dengan singkat dan insya allah jelas dan dapat dimengerti

Syarat Syarat wudhu dan Penjelasannya :


1. Islam
Beragama Islam, maka tidak syah wudhunya orang kafir atau orang murtad.

2. Tamiyiz
Apa itu tamiyiz,  yang dimaksud adalah orang yang telah memahami pembicaraan atau bisa makan, minum dan buang hajat sendiri sendiri tanpa bantuan orang lain,  serta mampu membedakan antara kurma dan bara api.

3. Bersih dari haid dan nifas
Apa itu nifas?  Adalah darah yang biasanya keluar setelah seorang perempuan melahirkan,  dan haid adalah darah yang keluar pada wanita dewasa pada waktu tertentu.

4. Air sampai ke kulit yang disyaratkan dalam berwudhu tanpa ada yang menghalangi
Bersihnya kulit anggota wudhu dari hal2 yang bisa menyebabkan air tidak dapat masuk ke dalam kulit.

5. Air tidak berubah karena adanya sesuatu di anggota tubuh
Yaitu bersihnya anggota tubuh,  sehingga air tidak berubah ketika terkena anggota tubuh.

Baca juga fiqh berwudhu

6. Mengetahui kefardhuan/kewajiban dari pada wudhu. 
Seorang yang wudhu harus mengetahui bahwasannya hukum dari pada wudhu adalah fardhu. jia dia meyakini bahwa wudhu hukumnya adalah sunnah maka tidak syah wudhunya.

7. Tidak meyakini kefardhuan/kewajiban dari pada rukun rukun wudhu adalah sunnah. 
Seseorang yang wudhu tidak boleh meyakini rukun rukun wudhu memiliki hukum sunnah semisal dia meyakini bahwasannya membasuh kedua tangan sampai siku siku adalah sunnah.

8. Memakai air yang suci dan mensucikan
Yaitu air yang digunakan adalah air yang bersih dari najis dan juga bukan air musta'mal. air musta'mal adalah air yang digunakan pertama kali dalam bersuci (basuhan wajib).

9. Masuknya waktu, 

Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis (anyang anyangan-beser) maka wudhunya harus masuk waktu sholat. diluar waktu sholat tidak syah.

10. Muwalah
Yaitu tanpa adanya jeda waktu antara setiap basuhan wudhu dan sholat bagi yang selalu hadas. jadi setelah melaksanakan wudhu diharuskan langsung melaksanakan sholat.

Baca juga sunnah wudhu

Catatan : syarat nomer 9 dan 10 berlaku bagi yang selalu mengeluarkan hadast secara terus menerus ( anyang-anyangan).